Rapat Paripurna Bupati Musi Rawas Sampaikan LKPJ Tahun 2024 ke DPRD - SIDAK KASUS

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 30 Juli 2025

Rapat Paripurna Bupati Musi Rawas Sampaikan LKPJ Tahun 2024 ke DPRD

Ketua DPRD Mura H Firdaus Cik Olah saat serahkan LKPJ Tahun 2024 yang diterima langsung Bupati Mura Hj Ratna Macmud (Adi )

SIDAK KASUS, Musi Rawas -- Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Senin (28/04/2025).

Dalam rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Mura H Suprayitno, Sekda Mura Ali Sadikin, Wakil Ketua DPRD, Komandan 0406 Lubuklinggau, Kapolres Musi Rawas Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, Plt. Kajari Musi Rawas Abu Nawas, para Ketua Fraksi, Anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah mencermati dan membahas secara maksimal LKPJ 2024.

"Saya berterima kasih atas keputusan dan rekomendasi yang diberikan DPRD, yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,"ungkapnya.

Lanjutnya, semoga dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh anggota dewan menjadi sumbangan pemikiran berharga bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas dan dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.

"Keputusan DPRD yang berisi saran, pendapat, dan himbauan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas" ucapnya.

Dan Bupati berkomitmen memastikan rekomendasi tersebut diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu H Firdaus Cik Olah, atas nama pimpinan rapat sekaligus mewakili pimpinan dewan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi serta pihak eksekutif.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kerja keras dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas hingga tuntas,” papar Firdaus.

"Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemerintah Daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk pembangunan Musi Rawas yang lebih maju,"tambahnya. (ADV/DEHAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar